Parapuan.co - Selain asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi properti juga tak kalah penting untuk Kawan Puan miliki.
Asuransi properti adalah produk asuransi untuk perlindungan terhadap semua aset properti.
Sebut saja di antaranya rumah, apartemen, gedung perkantoran, bangunan toko, dan sebagainya.
Apabila kamu mempunyai aset properti seperti pada contoh di atas, tentu perlu adanya perlindungan untuk aset-aset tersebut.
Adanya asuransi properti menjadi langkah antisipasi jika suatu ketika ada kerugian finansial yang diakibatkan kejadian tak terduga menimpa.
Tak ada yang mengharapkan, tetapi bisa jadi ada bencana alam seperti gempa, banjir, atau tanah longsor yang merusak properti milikmu.
Selain itu, boleh jadi ada kejadian tidak terduga lainnya semisal kebakaran, yang pasti akan membuatmu rugi secara finansial.
Sebagaimana mengutip laman Sikapi Uangmu dari OJK, asuransi properti ialah bentuk jaminan untuk seluruh risiko yang terjadi pada harta benda.
Meski begitu, terdapat beberapa risiko yang termasuk dalam pengecualian di mana asuransi properti tidak dapat diklaim, yaitu:
Baca Juga: Asuransi Perjalanan Ini Sediakan Proteksi Menyesuaikan Situasi Pandemi