Parapuan.co - Kasus kekerasan pada perempuan serta anak mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hal ini terkuak melalui catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Berdasarkan Simfoni PPA, yakni sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak, sepanjang 2019 sampai 2021, terjadi peningkatan pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak," ujar Bintang Puspayoga, Menteri PPPA dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (20/1/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Angka laporan kekerasan pada perempuan terdapat eskalasi kasus dari 8.864 pada 2019, kemudian 8.686 di 2020, menjadi 10.247 kejadian pada 2021.
"Untuk perempuan, paling banyak menyerang fisik," tutur Bintang.
Adapun perinciannya terdiri dari 39 persen kekerasan fisik, 30 persen kekerasan psikis dan kekerasan seksual sebanyak 12 persen.
"Jika berdasarkan tempat kejadian, untuk kekerasan seksual, sebagian besar terjadi di rumah tangga," tambahnya.
Adapun jumlah korban kejahatan pada perempuan juga mengalami kenaikan.
Dari 8.947 orang pada 2019, 8.763 orang di 2020, kemudian melonjak menjadi 10.368 korban di 2021.
Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan saat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan Revenge Porn