Parapuan.co - Tak hanya terjadi secara kasat mata, kekerasan pada perempuan juga bisa terjadi di jagat dunia maya.
Hal ini terkuak dalam hasil penelitian Plan International, yang melibatkan 14.000 responden perempuan dari 31 negara pada tahun 2020.
Hasilnya, 58 persen mengaku pernah mengalami pelecehan secara online.
Sebagai contoh kekerasan pada perempuan yang terjadi di Indonesia, saat seorang mahasiswa Universitas Indonesia berinisial NH mendapati foto selfie-nya tersebar di media sosial, mulai dari Instagram dan TikTok tanpa sepengetahuannya.
Bersama foto itu juga terdapat informasi pribadi di dalamnya, alhasil nomor ponsel NH pun diteror.
Setelah diusut, terungkap pelaku berinisial RR, tak lain adalah temannya sendiri sengaja menjual foto serta data pribadi milik NH.
Apa yang dialami NH bisa disebut Kekerasan Berbasis Gender Online atau disingkat KBGO.
Lantas, apa itu KBGO dan bagaimana ciri-cirinya?
Ini dia lima tanda kamu telah menerima kejahatan pada perempuan berbasis gender online, seperti dilansir Global Citizen.
Baca Juga: Kenali Ciri Slut Shaming, Kekerasan pada Perempuan Lewat Bahasa