Parapuan.co - Non Fungible Token atau NFT memang sedang populer di seluruh penjuru dunia saat ini.
Di dunia virtual, NFT merupakan produk karya seni digital yang diperjualbelikan menggunakan uang kripto, seperti Ethereum.
Untuk satu NFT, terkadang harga yang ditawarkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta jika ditukarkan ke uang tunai.
Namun, selain potensi keuntungan yang besar dan kemudahan transaksi, rupanya popularitas NFT membawa risiko lain.
Melansir Coindesk.com, Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) belum lama ini memberi peringatan terkait kemungkinan tersebut.
Pihak Departemen Keuangan AS menyebut NFT dapat menjadi alat pencucian uang di pasar virtual.
Peringatan itu didasarkan pada sebuah laporan penelitian yang diterbitkan Jumat (4/2/2022) setebal 40 halaman.
Di dalam laporan tersebut, tercatat bukti yang menunjukkan karya seni bernilai tinggi berisiko jadi sarana pencucian uang, tak terkecuali NFT.
Bahkan, NFT disebut-sebut bisa digunakan untuk memfasilitasi lebih banyak transaksi gelap di pasar seni virtual.
Baca Juga: Bisa Dipakai Beli NFT, Ini 3 Uang Kripto Paling Profit untuk Investasi