Parapuan.co - Angelina Jolie menyuarakan dukungannya terhadap pembaruan peraturan Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Amerika Serikat (AS).
Aktris ini kembali ke Washington DC pada Rabu sore (9/2/2022) dan mendesak senat untuk memperbaharui undang-undang yang memberikan perlindungan dasar bagi para penyintas kekerasan.
“Berdiri di sini, di pusat kekuatan bangsa kita, saya hanya bisa memikirkan semua orang yang dibuat merasa tidak berdaya oleh pelakunya [dan] oleh sistem yang gagal melindungi mereka,” kata Jolie di awal pidatonya, seperti dilansir dari Variety.
Angelina mengatakan urgensi dari pembaruan undang-undang tersebut.
“Ketika ada keheningan dari Kongres yang terlalu sibuk untuk memperbarui Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan selama satu dekade, itu memperkuat rasa tidak berharga itu.
Kalian berpikir, 'Saya kira pelaku saya benar. Kurasa aku tidak terlalu berharga.' Itulah mengapa mengesahkan undang-undang ini adalah salah satu suara terpenting yang akan diberikan senator AS tahun ini," ujarnya.
Bersama putrinya, Zahara Markey Jolie-Pitt, ia berkunjung ke Capitol Hill.
Sebelumnya, ia pernah bertemu dengan anggota parlemen untuk mendukung Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan itu.
Mendukung pembaruan Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, ia juga pernah bekerja dengan sponsor dan advokat untuk Kayden's Law.
Baca Juga: Jadi Atlet Anggar di Twenty Five-Twenty One, Kim Tae Ri Latihan 6 Bulan