Parapuan.co - Selain RDPU (Reksa Dana Pasar Uang), reksa dana terbagi menjadi empat jenis lainnya.
Salah satunya adalah RDPT yang merupakan kepanjangan dari Reksa Dana Pendapatan Tetap.
Walau sama-sama instrumen reksa dana, ternyata ada perbedaan antara RDPU dengan RDPT.
Penasaran apa bedanya RDPU dengan RDPT? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Reksa Dana Pasar Uang
RDPU adalah instrumen reksa dana yang hanya melakukan investasi pada dua jenis efek.
Pertama, yaitu pasar uang dalam negeri. Dan kedua, instrumen investasi pada efek utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Umumnya, RDPU juga merupakan reksa dana yang menginvestasikan 100 persen dana pada produk pasar uang.
Apa saja yang termasuk produk pasar uang? Misalnya, deposito perbankan dan surat berharga.
Baca Juga: Mengenal Reksa Dana Pasar Uang sebagai Intrumen Investasi Minim Risiko