Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Lady Boss hari ini, Sabtu (12/02/2021).
Mulai dari mengetahui bagaimana cara mudah mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa diklaim saat usia 56 tahun.
Hingga membahas kelebihan dan kekurangan trading forex sebelum kamu yang masih trader pemula mulai melakukannya.
Yuk, simak ada apa saja berita terpopuler kali ini!
1. Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Usia 56 Tahun
Berdasarkan peraturan terbaru yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, kini JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat Jaminan Hari Tua.
Lantas, peraturan ini diganti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Peraturan yang telah diusulkan pada 4 Februari 2022 itu, menyebutkan dalam pasal 3 bahwa manfaat JHT baru dapat diberikan saat peserta masuk masa pesiun di usia 56 tahun.
Baca Juga: Baru Bisa Cair saat 56 Tahun, Ini Rincian Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan