Yuk Ketahui Perbedaan Ukuran Rumah Sederhana Tipe 36, 45, dan 60

Ericha Fernanda - Selasa, 15 Februari 2022
Tipe-tipe ukuran rumah sederhana
Tipe-tipe ukuran rumah sederhana Patrick Chu

Parapuan.co - Tipe rumah di Indonesia umumnya diberi nama sesuai dengan luas bangunan atau perbandingan luas bangunan dan luas tanah.

Sementara itu, rumah kavling yang dijual oleh pengembang sering kali diberi nama dengan rumah tipe 36, 45, dan 60.

Terkait dengan tipe-tipe rumah tersebut, perlu diketahui bahwa ketiganya adalah tipe rumah tinggal sederhana siap pakai.

Data tipe itu nantinya digunakan sebagai patokan untuk menghitung harga jual/beli rumah sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).

Melansir Kompas.com, inilah perbedaan ukuran rumah sederhana tipe 36, 45, dan 60 yang perlu diketahui. Yuk, simak!

Tipe 36

Rumah tipe 36 adalah rumah yang memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan desain rumah berukuran 6 × 6 m.

Rumah tipe 36 dapat dibangun di atas tanah seluas 60 atau 72 meter persegi, sehingga kerap disebut rumah tipe 36/60 atau 36/72.

Rumah ukuran sederhana ini memiliki dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu dapur, dan satu kamar mandi.

Baca Juga: Jangan Buru-buru, Pertimbangkan Hal Ini sebelum Membeli Rumah Baru

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya