Advertorial

Cegah Jerawat, Yuk Intip Solusi Perawatan Kulit dari Koolit

Fathia Yasmine - Jumat, 18 Februari 2022
Acne Fighter Set
Acne Fighter Set Dok. Instagram/koolit_id

Parapuan.co – Merawat dan merias wajah adalah dua kegiatan yang sehari-hari dilakukan oleh perempuan. Namun, tidak banyak yang bisa menentukan rutinitas mana yang lebih penting.

Tak jarang, perempuan merias wajah untuk menutupi kekurangan dan memperoleh tampilan yang flawless, tetapi lupa merawatnya. Alhasil, kulit mengalami sejumlah masalah dan riasan terus ditambah untuk menutupinya.

Apabila ditelaah, kulit dapat diibaratkan sebagai kanvas riasan wajah. Apabila “kanvas”-nya sehat, riasan wajah juga akan tampak sempurna. Itulah alasan merawat kulit wajah sebaiknya dijadikan prioritas.

Dengan merawat kulit wajah, Kawan Puan memberikan nutrisi yang baik dan cukup. Hasilnya, Kawan Puan akan terhindar dari berbagai macam masalah kulit. Sementara riasan, hanya menutupi dan tidak dapat menyelesaikan beragam masalah itu.

Baca Juga: Atasi Stretch Mark hingga Rambut Rontok, Ini Manfaat Kacang Almond

Sebagai informasi, Indonesia merupakan negara dengan iklim tropis sehingga permasalahan kulit yang dialami Kawan Puan pun bisa beragam. Misalnya saja, hiperpigmentasi, kulit kusam dan kering, penuaan dini, dan jerawat.

Meski begitu, merawat kulit tidak seperti membuat Candi Prambanan yang selesai langsung dalam satu malam. Diperlukan kesabaran dan ketelatenan agar mendapat hasil terbaik.

Umumnya, hasil perawatan wajah akan terlihat setidaknya beberapa bulan hingga beberapa tahun ke depan. Jadi, perawatan kulit wajah itu ibarat investasi.

Nah, bagi Kawan Puan yang ingin mulai “investasi skincare” sejak dini, ada satu brand skincare lokal yang dapat dijadikan pilihan, yakni Koolit. Brand skincare ini memiliki kampanye #skinvestment yang mengajak para perempuan Indonesia mulai berinvestasi merawat kulit.

Baca Juga: Bisa Dipakai Masker Wajah dengan Cara CSM, Ini 5 Rekomendasi Toner

Penulis:
Editor: Sheila Respati
REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029