Parapuan.co- Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera menerbitkan surat berharga negara (SBN) dalam bentuk Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016.
Berbeda dengan Obilgasi Ritel Indonesia (ORI), SR merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel.
Rencananya, SR016 akan diterbitkan pada 25 Februari hingga 16 Maret 2022.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menetapkan kupon atau imbal hasil Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 sebesar 4,95 persen per tahun.
SR016 sendiri adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang pertama kali ditawarkan pada tahun 2022.
Melansir Bareksa.com, kupon atau imbal hasil SR016 ini juga nantinya akan terkena pajak.
Pemerintah juga telah memangkas pajak kupon obligasi dari sebelumnya 15 persen jadi 10 persen.
Imbal bersih yang akan diterima investor dari SR016 sebesar 4,455 persen.
Kawan Puan, bisa membeli SR016 bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp1 juta (1 unit) dengan kelipatan Rp1 juta.
Baca juga:Sama-sama Obligasi Syariah, Apa Beda Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel?