Parapuan.co - Kamis (3/3/2022) ini nampaknya menjadi hari yang begitu ditunggu-tunggu oleh Angelina Sondakh.
Artis sekaligus mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini akhirnya telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta.
Setelah 10 tahun mendekam di penjara, mantan Puteri Indonesia ini akhirnya telah dibebaskan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, Angie, sapaan Angelina, akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," ujar Rika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Tepat pada pagi ini, sekitar pukul 06.30 WIB, perempuan yang akrab disapa Angie ini pun telah resmi bebas dari penjara.
Istri dari mediang Adjie Massaid ini pun mengucap syukur akhirnya bisa keluar dari penjara.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dikutip dari Tribun Seleb.
Sambil menangis, ibu satu anak ini pun mengucapkan permintaan maafnya atas segala perbuatan yang dilakukannya hingga membuatnya dibui.
Baca Juga: Segera Bebas, Kelakuan Angelina Sondakh 10 Tahun di Lapas Terkuak Sampai Ditangisi Napi Lain