Parapuan.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih terus berlanjut.
Kali ini, perpanjangan PPKM dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan perubahan status level daerah.
Setelah kemarin sempat naik level PPKM, Jakarta kini kembali lagi berstatus PPKM level 2.
Sejumlah aturan terkait aktivitas dan kegiatan di tempat umum pun tentu saja mengalami penyesuaian kembali.
Merangkum dari Kompas.com, ini aturan masuk mall dan bioskop Jakarta sebagai daerah dengan status level 2 PPKM.
Aturan masuk mall di daerah dengan status level 2 PPKM
- Mall dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan maksimal jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat.
- Protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama jam operasional mall.
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tiap kali pengunjung dan pegawai memasuki area mall.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Mulai Hari Ini, Ada Peningkatan Jumlah Daerah Level 3 dan 4