Parapuan.co - Hari ini, Rabu (9/3/2022), musisi dan masyarakat Tanah Air bersama-sama memperingati Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional ini diperingati sebagai bentuk semangat dan apresiasi pada semua musisi yang sudah berkarya.
Melansir Kompas TV, di tahun 2022 ini Presiden Jokowi mengadakan konser di Kota Mataram untuk memperingati Hari Musik Nasional.
Acara itu pun digelar dengan menghadirkan banyak penyanyi-penyanyi terkenal ibukota.
Nah membahas soal Hari Musik Nasional sendiri, bagaimana sejarahnya? Yuk simak ulasan berikut.
Sejarah Hari Musik Nasional
Penetapan Hari Musik Nasional tak lepas dari peran sosok Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.
Tanggal lahir WR Supratman yang disebut-sebut jatuh pada 9 Maret ditetapkan sebagai harinya para musisi.
Di tahun 2013, Presiden Indonesia yang saat itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No.10 Tahun 2013.
Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, Voice of Baceprot Lawan Bias Gender di Musik Rock