Parapuan.co - Kabar bahwa pemerintah telah menghapus syarat antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat, disambut baik oleh masyarakat.
Ditetapkan sejak Selasa (8/3/2022), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat, sebelum bepergian.
Selain itu tak banyak yang tahu bahwa manusia menurunkan beberapa warisan genetik dari ayah.
Beberapa warisan genetik itu mulai dari sidik jari bahkan hingga cara bersin, lho!
Untuk tahu selengkapnya, simak ulasannya dalam Berita Terpopuler Wellness hari ini, Senin (14/3/2022).
1. Sekarang Naik Pesawat Tak Perlu Antigen dan PCR, Yuk Cek Syaratnya
Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia, kini bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan bepergian naik pesawat tidak perlu melampirkan antigen dan PCR.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat, sebelum bepergian ke luar kota. Apa saja?
Baca Juga: Catat! Ini 4 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Tanpa Antigen dan RT-PCR