BERITA TERPOPULER LADY BOSS: 6 Jenis Harta yang Harus Dilaporkan hingga 3 Tips Jadi Aktivis Menurut Kate Walton

Aghnia Hilya Nizarisda - Minggu, 13 Maret 2022
Sanksi jika tidak lapor SPT tahunan.
Sanksi jika tidak lapor SPT tahunan. pcess609

Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Lady Boss hari ini, Minggu (13/03/2021).

Mulai dari mengetahui 6 jenis harta yang harus di laporkan dalam SPT tahunan, selaras dengan Menkeu Sri Mulyani buka suara terkait orang yang suka pamer kekayaan di medsos.

Hingga membahas bagaimana 3 tips jika ingin menjadi aktivis perempuan menurut Kate Walton.

Yuk, simak ada apa saja berita terpopuler kali ini!

1. Sri Mulyani Sentil soal Pamer Kekayaan di Medsos, Ini 6 Jenis Harta yang Harus Dilaporkan

Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil secara halus orang-orang yang sering pamer kekayaan di media sosial.

Melansir Kompas.com, Sri Mulyani mengungkapkan, petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan langsung mendatangi mereka yang sering pamer kekayaan.

Menkeu mengatakan, "Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah',"

Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak melalui medsos terhadap mereka yang pamer kekayaan ialah salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan? Ini 4 Cara Mudah Dapatkan Lagi



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha