Parapuan.co - Kawan Puan, langkanya minyak goreng di pasaran membuat pemerintah menyelidiki adanya kasus mafia minyak goreng di Indonesia.
Pada Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa ia akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).
Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus mafia minyak goreng dan memastikan bahwa terdakwa nantinya akan dipenjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia," tegas Lutfi, dikutip dari Kompas.com.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," lanjutnya dengan penuh keyakinan.
Data terkait adanya mafia minyak goreng di Indonesia pun sudah diserahkan Lutfi kepada Badan Reserse Kriminal Polri untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Menurut keterangan Lutfi, praktik mafia minyak goreng di antaranya, mengalihkan subsidi minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Selain itu, para mafia juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang berbeda dari harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ungkap Lutfi.
Baca Juga: Segera Diatasi, Mendag Sebut Penyebab 415 Juta Minyak Goreng Langka