Parapuan.co - Grup band Voice of Baceprot telah menjual karya musiknya dalam bentuk Non Fungible Token (NFT).
Salah satu lagu yang dijual dalam bentuk NFT ialah Lagu yang berjudul [Not] Public Property.
Firdda Marsya Kurnia (vokal,gitar), Euis Siti Aisyah (drum), dan Widi Rahmawati (bass) akan menggunakan hasil penjualan NFT itu untuk membantu para penyintas kekerasan seksual.
Hal itu diungkapkan oleh Marsya, vokalis dari band asal Garut ini.
"Kita bikin dua (karya di NFT), yang satunya itu nanti hasilnya separuh akan kita sumbangkan ke para penyintas juga," kata Marsya dalam wawancara di Live TikTok Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Dia menjelaskan, sumbangan itu diberikan sebagai gerakan dari [Not] Public Property.
Gerakan [Not] Public Property dibuat untuk mengedukasi dan memberikan bantuan kepada penyintas kekerasan seksual.
"Kami kan bekerja sama dengan Kitabisa juga. Jadi kawan-kawan bisa berdonasi di sana yang nanti bisa disalurkan ke penyintas yang membutuhkan bantuan psikologi, hukum dan yang lainnya," ujar Marsya.
Bantuan itu, kata Marsya, tidak hanya diberikan untuk perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Mimpi Voice of Baceprot Suarakan Otoritas Tubuh Perempuan Lewat Gerakan Terbarunya