Parapuan.co - Sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut bulan Ramadan 1443 H.
Bulan Ramadan sendiri erat kaitannya dengan Idul Fitri yang identik dengan budaya mudik.
Di tahun 2022 ini, Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik di seluruh Indonesia nih, Kawan Puan.
Pemudik wajib divaksin lengkap dan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,"
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Terkait syarat mudik tersebut, masyarakat hendaknya mulai mempersiapkan dari sekarang.
Yakni dengan mencari fasilitas kesehatan terdekat agar bisa mendapatkan booster secepatnya.
Baca Juga: Info Prediksi Arus Mudik Lebaran 2022, Termasuk Aturan Penggunaan Rest Area oleh Pemudik