Parapuan.co - Memasuki bulan Ramadan, pasutri pun harus mengatur waktu ibadah dan melakukan hubungan suami istri.
Seperti kita ketahui, bulan Ramadan menjadi momen yang ditunggu oleh umat muslim.
Di bulan suci tersebut, umat Islam akan menjalankan perintah rukun islam yang ke-4, yaitu berpuasa mulai dari terbitnya matahari hingga terbenam.
Selain menahan haus dan lapar, umat muslim harus mampu menahan hawa nafsunya.
Dengan kata lain, melakukan hubungan suami istri merupakan salah satu tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Meski begitu, hubungan intim dengan pasangan tetap diperbolehkan namun setelah berbuka puasa hingga Subuh menjelang.
Hal ini tertulis pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
“Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.”
Sehigga, para pasutri tetap boleh melakukan hubungan intim di bulan Ramadan ini.
Baca Juga: Jelang Hari Kesadaran Autisme Sedunia, Ini Peran Pasangan Dukung Ibu dengan Anak Autisme