Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang beragama Islam, tentunya penting untuk memastikan perawatan kecantikan dan produk kosmetik yang dipakaikan di kulit telah terjamin kehalalannya.
Kendati demikian, terkadang kita bingung bagaimana cara mengetahui kosmetik yang kita pakai halal atau tidak.
Pasalnya, terkadang sejumlah brand tidak mencantumkan logo halal dalam kemasannya, yang sebenarnya sangat penting untuk diketahui oleh para konsumen.
Namun kini Kawan Puan tak perlu khawatir, karena memeriksa kehalalan produk kosmetik semakin mudah dilakukan.
Sepertia melansir dari Kompas.com, cara memeriksa halal MUI online bisa diakses lewat call canter hingga website Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Adapun, cara sederhananya adalah:
1. Cara Cek Halal MUI Online melalui Situs MUI
- Buka situs halalmui.org
- Klik 'Cek Produk Halal'
Baca Juga: Selain Lebih Aman, Ini Alasan Produk Kosmetik Harus Bersertifikat Halal MUI