Parapuan.co - Baru-baru ini Dewan Gubernur The Academy baru saja menjatuhkan hukuman pada Will Smith.
Hukuman ini merupakan buntut dari kasus penamparan Chris Rock oleh Will Smith di panggung Oscar.
Sebelum dijatuhi hukuman, Will Smith sendiri sudah mengundurkan diri dari The Academy of Motion Picture Arts and Sciences.
Smith mengakui kesalahannya dan siap dengan konsekuensi yang akan ia terima.
Melansir Kompas.com, The Academy secara resmi melarang Smith datang ke gelaran Piala Oscar selama 10 tahun.
Hukuman itu mulai berlaku pada 8 April 2022 hingga tahun 2032 mendatang.
Smith dilarang hadir di semua acara atau program The Academy baik secara langsung maupun secara virtual.
"Oscar ke-94 dimaksudkan untuk menjadi perayaan dari banyak individu di komunitas kami yang melakukan pekerjaan luar biasa tahun lalu."
"Namun, saat-saat itu dibayangi oleh perilaku yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang Tuan Smith tunjukkan di atas panggung," pernyataan dari Dewan Gubernur.
Baca Juga: Dibintangi Will Smith, Film 'King Richard' Angkat Kisah Keluarga Petenis Venus dan Serena Williams