Jadi Syarat Mudik, Apakah Vaksin Booster Bisa Membatalkan Puasa?

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 13 April 2022
Vaksin saat puasa apakah batal?
Vaksin saat puasa apakah batal? Freepik

Parapuan.co - Sudah hampir tiga tahun kita melewati kondisi pandemi yang melanda dunia.

Salah satu upaya untuk mengurangi laju penularan Covid-19 adalah dengan adanya vaksinasi.

Kini sebagian besar masyarakat Indonesia pun sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap 2 dosis.

Sejak Januari 2022 lalu, masyarakat mulai dianjurkan untuk mendapatkan vaksin dosis lanjutan atau vaksin booster.

Bahkan kini vaksin booster telah menjadi salah satu syarat mudik bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti.

Untuk itu diprediksi akan banyak masyarakat yang akan mengejar mendapatkan vaksin saat Ramadan ini, di mana penerima sedang berpuasa.

Namun, bolehkan melakukan vaksin booster saat puasa? Apakah vaksin bisa membatalkan puasa?

Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Nadia mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Solo April 2022

Sumber: Kompas.com,mui.or.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tren Kencan 2024, Ini Tips Sukses Dapat Pasangan di Dating Apps