Benarkah Vaksin Booster Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Kemenkes dan MUI

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 14 April 2022
Vaksin saat puasa apakah batal?
Vaksin saat puasa apakah batal? Freepik

Parapuan.co - Pemerintah kini semakin menggalakkan pemberian vaksinasi Covid-19.

Mulai dari vaksin dosis pertama, kedua, hingga vaksin dosis ketiga alias vaksin booster.

Hal ini tak lain adalah untuk mengurangi penularan Covid-19 di Indonesia dan meningkatkan antibodi masyarakat.

Terlebih kini vaksin booster kini telah menjadi salah satu syarat mudik Lebaran 2022 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti.

Selain memang untuk kebutuhan memperkuat antibodi, vaksinasi Covid-19 ini juga menjadi syarat perjalanan jarak jauh.

Untuk itu diprediksi akan banyak masyarakat yang akan mengejar mendapatkan vaksin saat Ramadan ini, di mana penerima sedang berpuasa.

Namun, bolehkan melakukan vaksin booster saat puasa? Apakah vaksin bisa membatalkan puasa?

Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Nadia mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Booster yang Perlu Diketahui, Nyeri hingga Muntah