Parapuan.co - Hari Raya Idulftri identik dengan adanya uang THR (Tunjangan Hari Raya).
Sesuai dengan aturan pemerintah pasal 1 ayat (1) Permenaker 6/2016 dan pasal 9 ayat (1) PP 36/2021, membayar THR merupakan kewajiban setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah, baik itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan, atau perkumpulan.
Pada tahun 2022, Kementerian Tenaga Kerja menegaskan bahwa uang THR lebaran harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja secara penuh dan tak boleh dibayar secara dicicil.
Ketentuan tersebut dikeluarkan melihat perekonomian Indonesia dinilai sudah mulai pulih meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Namun, yang perlu diperhatikan ketika menerima THR lebaran adalah memastikan bahwa dapat mengelolanya dengan baik.
Pasalnya, jika salah dalam mengatur THR, bukan tidak mungkin kita akan mengalami kesulitan keuangan pasca Hari Raya.
Benny Fajarai, Co-Founder dari Lifepal.co.id, membagikan tips atur uang THR agar keuangan tetap sehat melalui rilis yang diterima PARAPUAN.
1. Buat bujet alokasi pengeluaran
Kondisi keuangan yang sehat tergantung dari seberapa bijak kamu dalam mengatur pengeluaran.
Baca Juga: 5 Tips Mengatur Keuangan Jelang Lebaran agar THR Tak Langsung Habis