Diwajibkan Pemerintah, Ketahui Manfaat dan Dosis Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Ericha Fernanda - Rabu, 20 April 2022
Vaksinasi HPV untuk mencegah risiko kanker serviks
Vaksinasi HPV untuk mencegah risiko kanker serviks Manjurul

Parapuan.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) atau vaksin serviks untuk masyarakat Indonesia.

Vaksin HPV bakal diberikan secara gratis mulai tahun ini, sebagai tindakan preventif dan promotif untuk mencegah kanker serviks.

Kanker serviks adalah pertumbuhan abnormal yang terjadi di serviks atau leher rahim, yang berada di bagian paling bawah rahim.

Manfaat Vaksinasi HPV

Secara medis diketahui bahwa HPV adalah penyebab utama kanker serviks dan dapat dicegah melalui vaksinasi HPV.

Virus HPV menular melalui kontak seksual, baik oral, vaginal, atau anal, sehingga menyebabkan infeksi serius hingga potensi kanker serviks.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dari Amerika Serikat, vaksinasi dapat mencegah sebagian besar kasus kanker serviks apabila diberikan sebelum seorang perempuan terpapar virus.

Vaksin ini juga dapat mencegah kanker vagina, kanker vulva, kanker anus, kanker mulut, kanker orofaring, dan kutil kelamin.

Vaksinasi HPV juga dapat dilakukan untuk laki-laki, dengan tujuan untuk mengurangi penularan virus tersebut.

Baca Juga: Menkes Umumkan Vaksin Kanker Serviks sebagai Vaksin Wajib Masyarakat Indonesia

Sumber: Centers for Disease Control and Prevention (CDC)
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Wamen PPPA Veronica Tan: Mendidik Guru Berarti Membangun Generasi yang Lebih Baik