Simak, Ini Syarat Wajib serta Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Alessandra Langit - Kamis, 21 April 2022
Ilustrasi zakat emas dan perak untuk ditunaikan jelang Lebaran 2022
Ilustrasi zakat emas dan perak untuk ditunaikan jelang Lebaran 2022 Jingming Pan

Parapuan.co - Kawan Puan, menjelang Lebaran 2022, banyak umat Muslim yang bersiap melaksanakan kewajiban zakat.

Sebelum melaksanakan zakat, Kawan Puan harus mengetahui syarat wajib zakat emas dan perak yang ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.

Penting untuk diketahui bahwa cara menghitung zakat emas tidak lepas dari ketentuan perhitungan zakat mal.

Zakat mal sendiri merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Kawan Puan, Zakat emas, perak, atau logam hanya bisa dikenakan untuk emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Aturan mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

Selain dalil tersebut, kewajiban zakat emas dan perak ini juga berdasarkan berbagai hadits, salah satunya rwayat Abu Dawud rahimahullah.

Syarat zakat emas dan perak

Melansir Kompas.com, berikut syarat zakat emas dan perak yang harus kamu ketahui sebelum melaksanakan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ketahui Pengertian Zakat Fitrah dan Cara Menghitungnya

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya