Parapuan.co - Jalan tol Sigli-Banda Aceh resmi beroperasi tanpa uji coba gratis terlebih dahulu pada hari Rabu, (27/4/2022).
Pengoperasian jalan tol yang disebut juga dengan nama Seulimeum-Jantho ini dibarengi dengan tarif yang berlaku.
Melansir dari Kompas.com, besaran tarif per golongan di jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 243/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Tarif.
Tarif tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 (Seulimeum-Jantho) mulai dari Rp7500 untuk kendaraan Golongan I, perjalanan dari Seulimeum tujuan Jantho.
Dengan tambahan tersebut, maka besaran tarif tol Sigli-Banda Aceh dengan jarak tempuh terjauh kendaraan Golongan I adalah Rp42.500.
Tarif itu berlaku untuk perjalanan dari Seulimeum ke Blang Bintang dan sebaliknya.
Berikut rincian tarif tol Sigli-Banda Aceh untuk kendaraan Golongan I
Asal Seulimeum tujuan:
- Jantho: Rp7500
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Padat Pemudik, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Layang MBZ