Aturan Baru! Syarat Wisata ke Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur

Ericha Fernanda - Kamis, 28 April 2022
Syarat wisata ke Taman Nasional Komodo
Syarat wisata ke Taman Nasional Komodo USO

Parapuan.co - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan syarat wisata terbaru.

Aturan terbarunya yaitu mewajibkan calon wisatawan yang akan berkunjung untuk menunjukkan surat sehat dari fasilitas kesehatan.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang, mengatakan, aturan itu diberlakukan karena adanya frekuensi kecelakaan yang signifikan.

Dalam tiga tahun terakhir (2019-2022), frekuensi kecelakaan saat beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo tercatat mencapai enam kejadian.

Hal itu, lanjut Awang, utamanya disebabkan karena kelelahan dan serangan jantung saat wisatawan melakukan trekking atau snorkeling di dalam kawasan.

Ia menegaskan, agen atau biro perjalanan wisata bertanggungjawab dalam mengetahui kondisi kesehatan wisatawan selama berada di Taman Nasional Komodo.

Pendamping wisatawan juga harus menguasai teknik dan membawa peralatan standar PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat).

"Wisatawan bertanggungjawab menyampaikan informasi riwayat penyakit kepada agen atau biro perjalanan wisatanya," kata Awang, mengutip Kompas.com.

Informasi riwayat penyakit wisatawan wajib ditunjukkan, khususnya riwayat penyakit jantung dan membahayakan lainnya.

Baca Juga: 5 Hidden Gem di Sekitar Sirkuit Mandalika NTB, Ada Pantai hingga Bukit

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Aturan Baru! Syarat Wisata ke Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur