BPOM Nyatakan Produk Kinder Joy di Indonesia Negatif Salmonella, Bisa Beredar Kembali

Firdhayanti - Jumat, 29 April 2022
Pernyataan BPOM terkait produk Kinder Joy.
Pernyataan BPOM terkait produk Kinder Joy. Tribunnews

Parapuan.co - Setelah sebelumnya sempat ditarik peredarannya di pasaran, produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy kini akan beredar kembali di Indonesia. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk cokelat Kinder yang dijual di Indonesia tidak mengandung salmonella.

Sebelumnya, BPOM telah melakukan penelusuran lebih lanjut dan memaparkan hasilnya. 

"Menindaklanjuti penjelasan BPOM tentang Penarikan produk cokelat merk Kinder asal Belgia di Inggris dan Beberapa Negara Uni Eropa di Website resmi BPOM pada tanggal 11 April 2022, kami perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut," demikian penjelasan pembukaan BPOM yang dilansir dari siaran persnya pada Sabtu ( 29/4/2022).

Penelusuran diawali dengan pengambilan sampel secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap 3produk cokelat merek Kinder.

Adapun ketiga cokelat tersebut yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.

Pada 10 April 2022 lalu, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) menginformasikan terdapat 77 negara yang menjual produk cokelat Kinder asal Belgia tersebut. 

Melansir Kompas.com, sebaran itu tidak termasuk produk Kinder yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Khawatir Salmonella, BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy Sementara

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029