Parapuan.co - Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Krakatau, Lampung diimbau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mematuhi penetapan wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau.
Adapun wilayah yang yang termasuk dalam KRB tersebut dikategorikan sebagai KRB I, KRB II, dan KRB III.
Sebagai informasi, wilayah KRB 1 memiliki radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 radius 5 kilometer, dan KRB 3 radius 2 kilometer.
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” kata Suharyanto seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (30/4/2022).
Sebelumnya, Suharyanto juga telah meninjau Gunung Anak Krakatau yang berada di Lampung Selatan, Lampung, Kamis (28/4/2022) menggunakan helikopter bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta instansi terkait.
Suharyanto juga mengajak warga yang berada di wilayah KRB 2 agar mempersiapkan diri untuk mulai mengungsi.
“Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto.
Untuk warga KRB 1 diminta agar meningkatkan kewaspadaan dan tak melakukan aktivitas di daerah puncak, seperti di lembah sungai yang berhulu.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Diminta Waspadai Tsunami