Parapuan.co - Kawan Puan, apabila kamu tertarik untuk berinvestasi di saham, tentu kamu harus memahami berbagai istilah yang ada di dalamnya.
Salah satu istilah yang sering terdengar di kalangan investor saham adalah IPO, yang merupakan singkatan dari initial public offering.
Kamu mungkin sudah pernah mendengar mengenai IPO, misalnya saja yang terbaru adalah IPO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pertengahan April lalu.
Lantas, apa itu IPO yang harus diketahui oleh para investor saham?
Melansir Finansialku.com, initial public offering (IPO) merupakan saham suatu perusahaan yang pertama kali dilepas untuk dijual kepada masyarakat atau publik, artinya saham tak lagi dikuasai secara privat.
Biasanya, perusahaan yang melakukan penawaran ini disebutkan juga perusahaan yang go public dan akan terdaftar di BEI, disebut juga sebagai emiten.
Jika sebuah perusahaan sudah melantai di BEI, maka perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk melaporkan kondisi keuangan serta kinerja perusahaan kepada publik yang dapat dilihat pada website BEI.
IPO sendiri dilakukan dengan sejumlah tujuan. Berikut ini sejumlah alasan mengapa suatu perusahaan melakukan IPO.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Saham Blue Chip yang Terjangkau untuk Investor Pemula