Cara Memecah Sertifikat Tanah Warisan Keluarga agar Terbagi Rata

Aulia Firafiroh - Selasa, 17 Mei 2022
Cara memecah sertifikat tanah warisan
Cara memecah sertifikat tanah warisan RonFullHD

Parapuan.co- Pada Minggu, 15 Mei 2022 kemarin, diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional.

Berbicara mengenai keluarga, pasti berhubungan langsung dengan harta warisan.

Biasanya jika orang tua meninggal, mereka yang memiliki harta, akan membagikan harta warisan kepada anak-anaknya.

Tak heran jika perkara warisan, kerap memicu munculnya konflik di antara keluarga.

Warisan sendiri, dapat berupa tanah, uang, perhiasan, emas, dan surat-surat berharga lainnya.

Kali ini PARAPUAN akan membahas cara tepat membagi tanah warisan yang kerap menjadi rebutan antar saudara.

Ada beberapa cara mengurus dan memecahkan sertifikat tanah agar bisa dibagi dengan saudara melansir laman resmi PPID Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Berikut beberapa cara yang bisa Kawan Puan lakukan untuk membagi tanah warisan keluarga dan memecahkan sertifikat agar terbagi rata:

1) Pergi ke kantor pertanahan setempat, lalu ajukan permohonan di loket pelayanan.

Baca juga:  Selain Gara-Gara Warisan, Ini Karakter Perempuan yang Dibintangi Sheila Dara

Sumber: Kompas TV
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat