Parapuan.co- Beberapa waktu yang lalu sempat heboh di media sosial bahwa perusahaan startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada para karyawannya.
Melansir dari Kompas.com, ada dua perusahaan startup nasional yang melakukan PHK kepada karyawannya, yakni Zenius dan LinkAja.
Kondisi perekonomian yang belum stabil, menjadi salah satu alasan kedua perusahaan tersebut melakukan pemutusan kerja kepada para karyawannya.
Jika mengalami kejadian serupa, pasti Kawan Puan akan berusaha mencari solusi dengan mencari pekerjaan yang baru.
Lalu, bagaimana caranya mendapatkan pekerjaan dengan cepat usai mengalami PHK?
Mengutip The Balance Careers yang tayang di Kompas.com pada Sabtu (28/5/2022), berikut beberapa cara cepat untuk mendapatkan pekerjaan baru setelah di PHK.
1) Memanfaatkan platform aplikasi pencarian kerja
Kawan Puan, saat ini sudah banyak platform aplikasi pencarian kerja yang bisa dimanfaatkan.
Kamu bisa memakai platform tersebut dengan cara menulis kata kunci seperti pekerjaan yang diinginkan, lokasi, kantor, hingga jabatan.
Baca juga: Agar Tak Rugi, Pertimbangkan Ini sebelum Gunakan Stiker Vinyl