Parapuan.co - Fenomena baru ekonomi diprediksi terjadi usai pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar dua tahun terakhir akan berakhir.
Fenomena yang dimaksud bernama revenge spending, atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya belanja balas dendam.
Apalagi setelah pemerintah melonggarkan protokol kesehatan dan mulai mengizinkan lepas masker di ruang terbuka.
Walau di sejumlah lokasi masih ada protokol kesehatan yang ketat, tetapi sebagian wilayah sudah menghapuskan pembatasan sosial.
Lantas, apa itu belanja balas dendam alias revenge spending? Simak definisinya di bawah ini sebagaimana dikutip dari Sikapi Uangmu OJK!
Pengertian Revenge Spending
Revenge spending adalah fenomena ekonomi yang muncul di mana orang-orang berbelanja melebihi dari kapasitas biasanya.
Kegiatan berbelanja berlebihan itu sebagai kompensasi untuk keinginan belanja yang tertunda selama karantina berkepanjangan.
Meskipun selama karantina orang tetap bisa berbelanja secara online, tetapi pengalaman yang dirasakan dari belanja offline tentu berbeda.
Baca Juga: Ingin Tetap Hemat Saat Promo Belanja Online? Simak 3 Tips Ini