Puan Maharani Dukung RUU KIA Dibahas Lebih Lanjut, Termasuk Cuti Hamil 6 Bulan

Firdhayanti - Selasa, 14 Juni 2022
Puan Maharani
Puan Maharani Kompas

Parapuan.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Dengan itu, ke depannya RUU KIA akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang. 

Menurut Puan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Penekanannya mengenai penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, seperti dalam laman resmi DPR pada Senin (13/6/2022).

RUU KIA sendiri mementingkan masa pertumbuhan emas anak yang krusial, yakni 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 

“Dan ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak,” ucap Puan.

Puan menambahkan, ada beberapa hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu.

Hak tersebut seperti pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, serta pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Baca Juga: Mengenal Aturan Cuti Pekerja Perempuan di RUU Ketahanan Keluarga

Sumber: Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha