DPR RI Sahkan UU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Daftar Terbaru 37 Provinsi di Indonesia

Alessandra Langit - Jumat, 1 Juli 2022
DPR RI resmikan 3 provinsi baru di Papua
DPR RI resmikan 3 provinsi baru di Papua Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan tiga provinsi baru di Papua.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga sudah meresmikan tiga rancangan undang-undang (RUU) soal pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan UU tersebut, tiga provinsi baru di Papua adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagai pemekaran dari Papua "induk".

Nah, Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha dengan ibu kota Merauke.

Sedangkan Provinsi Papua Tengah punya nama adat Meepago dengan ibu kota Timika.

Provinsi Papua Pegunungan mempunyai nama adat Lapago dengan ibu kota Wamena.

Melansir Kompas.comWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna telah meminta persetujuan dari seluruh fraksi.

Para anggota dewan pun akhirnya dengan seksama menyetujui keputusan tersebut.

Baca Juga: Ada Ha Anim, Lapago, dan Meepago, Ini 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Simak, 4 Tantangan Bisnis Kecil di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen