Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan telah meluncurkan minyak goreng kemasan curah yang bernama Minyakita.
Peluncuran minyak goreng curah ini telah diluncurkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pada Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, Minyakita sendiri sudah memiliki izin edar dan terdaftar di BPOM, lo, Kawan Puan.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya. Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta dalam Kompas.com.
Selain itu, Minyakita juga akan memiliki kemasan yang lebih kokoh dan rapi dibanding Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
“Inilah kemasan sederhana, ada yang pakai botol juga Rp 14.000 sudah bisa, atau kalau yang dikemas seperti ini ini bisa masuk ke supermarket-supermarket. Sebelumnya, kalau warung–warung di pasar–pasarkan terima, kalau supermarket kan bisa kotor,” jelas dia.
Menurut Zulkifli Hasan, harga minyak goreng curah di sejumlah daerah Indonesia sudah mencapai Rp14.000 per liter.
Kendati begitu, di daerah tertentu ada minyak goreng yang memiliki harga lebih dari Rp14.000,-.
Zulkifli Hasan menyebut, daerah tersebut seperti Maluku, Tarakan, dan Papua.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi Minyak, Ini Rekomendasi Air Fryer dengan Harga Kurang dari Rp 2 Juta