Ramai Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Uang Elektronik dan Dompet Digital?

Ardela Nabila - Rabu, 13 Juli 2022
Apa itu rupiah digital?
Apa itu rupiah digital? Avin Wicaksono

Parapuan.co - Pembahasan mengenai rupiah digital tengah ramai diperbincangkan belakangan ini, khususnya di media sosial.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan rupiah digital sebagai mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Rencana tersebut sebagai bentuk upaya untuk menekan risiko stabilitas aset kripto yang dinilai bisa memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai bahwa langkah yang diambil BI ini dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital nasional.

“Jika nantinya BI membuat mata uang digital, justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu kepada Kompas.com, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, digitalisasi merupakan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada saat ini, dalam hal ini ialah untuk menyempurnakan ekosistem finansial.

Lantas, apa perbedaan antara rupiah digital yang direncanakan BI dengan uang elektronik dan dompet digital?

1. Rupiah Digital Diterbitkan Bank Indonesia

Melansir Kompas.com, perbedaan pertama antara ketiganya terletak pada instansi yang menerbitkannya.

Baca Juga: Australia Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa G20 untuk Warga Indonesia, Tertarik?



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029