Uang Rusak atau Cacat Ternyata Bisa Ditukar di BI, Simak Langkahnya!

Firdhayanti - Sabtu, 30 Juli 2022
Langkah menukar uang cacat atau rusak di Bank Indonesia (BI).
Langkah menukar uang cacat atau rusak di Bank Indonesia (BI). Avin Wicaksono

Parapuan.co - Kawan Puan, terkadang kita menerima uang kertas dengan kondisi lusuh, kucel, ada robekan atau cuilan, maupun kecacatan lainnya.

Cacat di sini bisa berarti uang sudah dalam kondisi sobek, terbakar, berlubang, dan banyak lagi.

Ternyata, uang yang rusak atau cacat itu bisa ditukar dengan uang baru lho, Kawan Puan. Alhasil, kamu tidak merugi akibat uang tidak bisa dipakai.

Dalam laman resmi Bank Indonesia (BI), berikut tata cara penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR:

1. Buka website PINTAR melalui browser kamu.

2. Pada halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat".

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

4. Pilih lokasi Kantor BI untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak.

5. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan yang tersedia. 

Baca Juga: Bisa Cairkan Reksa Dana dalam Hitungan Detik, Kenali 3 Fitur Unik Aplikasi Bibit

Sumber: Bank Indonesia
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kurikulum Merdeka Beri Literasi Finansial untuk Siswa, Bagaimana Aplikasinya?