Kominfo Blokir PayPal, Ini 5 Alternatif Layanan Transaksi Online

Ardela Nabila - Minggu, 31 Juli 2022
Alternatif PayPal untuk transaksi online.
Alternatif PayPal untuk transaksi online. Christian Rummel

Parapuan.co - Sejak kemarin, Sabtu (30/7/2022), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir sejumlah platform digital.

Salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diputus aksesnya ialah PayPal, penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak lewat transfer online.

Layanan digital ini memungkinkan pelanggan untuk membuat akun di platformnya, kemudian akan terhubung ke kartu kredit atau rekening giro pengguna.

Sebagai salah satu pembayaran digital populer di dunia, diblokirnya PayPal tentu membuat gaduh media sosial, khususnya para pengguna layanan ini.

Selain PayPal, berikut ini lima layanan transfer online dari dalam atau ke luar negeri yang bisa Kawan Puan jadikan alternatif, seperti dirangkum PARAPUAN dari berbagai sumber.

1. TransferWise

Pada tahun 2022 lalu, TransferWise hadir di Indonesia untuk melayani pengiriman uang antar-negara.

Berkolaborasi dengan perusahaan financial technology Instamoney yang memegang izin Bank Indonesia, TransferWise menawarkan biaya transfer yang lebih rendah dengan proses cepat.

TransferWise sendiri bisa diakses lewat aplikasi di ponsel, baik Android dan iOS, serta melalui website.

Baca Juga: Mengenal PayPal dan Cara Mendaftar untuk Melakukan Pembayaran Digital



REKOMENDASI HARI INI

Kominfo Blokir PayPal, Ini 5 Alternatif Layanan Transaksi Online