Parapuan.co - Bayi wajib mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) dari ibunya sejak lahir ke dunia hingga berusia enam bulan penuh.
ASI eksklusif wajib diberikan selama setengah tahun usia bayi karena berkaitan dengan kesiapan rata-rata bayi menerima asupan sumber makanan lain.
Aturan mengenai ini pun tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif.
Namun ternyata bukan hanya kesiapan bayinya saja yang melatarbelakangi kewajiban untuk memberikan ASI eksklusif.
Pasalnya, pemberian ASI eksklusif juga berkaitan dengan kualitas hidup yang lebih baik untuk ibu dan si kecil.
Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, S.Sos, MKM, IBCLC menjelaskan, tidak memberikan ASI eksklusif justru bisa menimbulkan berbagai dampak buruk, baik pada ibu dan juga bayinya.
“Menyusui itu penting banget. Menyusui itu memberikan kualitas hidup yang lebih baik buat ibu dan anak,” terangnya dalam acara Puan Talks bertajuk ASI Eksklusif: Sepenting Apa Sih? dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia, Selasa (9/8/2022).
Nia mengumpamakan tubuh sebagai komputer yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras untuk menggambarkan risiko yang mengintai jika tidak memberikan ASI eksklusif.
“Hardware-nya ada payudara, ada rahim, agar kita bisa melahirkan dan punya anak. Tetapi ketika (bayi) lahir, tetapi salah satu hardware ini enggak dipakai, yaitu payudara, pelan-pelan software di dalamnya itu mulai ngadat,” ungkapnya.
Baca Juga: Puan Talks: Ini Alasan ASI Eksklusif Wajib Diberikan selama 6 Bulan