Parapuan.co - Kawan Puan, syarat lowongan kerja ke luar negeri tentulah berbeda dibandingkan jika melamar di dalam negeri.
Meski begitu, umumnya semua persyaratan jika ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri hampir sama.
Lantas, apa saja syarat lowongan kerja yang harus kamu penuhi apabila ingin menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri?
Untuk informasi lengkapnya, berikut ini uraiannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com!
Syarat Umum untuk Menjadi TKI di Luar Negeri
Syarat menjadi TKI di luar negeri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kualifikasinya sendiri tercantum dalam Pasal 5 di dalam UU Nomor 18 tahun 2017 tersebut, antara lain:
- Laki-laki maupun perempuan berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki kompetensi sesuai yang disyaratkan dalam informasi lowongan pekerjaan di perusahaan yang dituju.
Baca Juga: Ini Syarat Lowongan Kerja di Bidang Teknologi, Minimal Lulusan S1