Parapuan.co - Sebagai pengalihan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru-baru ini.
Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan menggelontorkan bansos sebanyak tiga kali dengan total anggaran sebesar Rp24,17 triliun.
Pemberian bansos ini juga sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Rincian Bansos yang Akan Turun
Pemerintah dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM memutuskan untuk memberikan bansos guna meningkatkan daya beli, khususnya lantaran banyaknya kenaikan harga belakangan ini.
Berikut ini tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Baca Juga: Pendaftarannya Kembali Dibuka, Apa Itu DTKS yang Jadi Data Induk Penerima Bansos?