Parapuan.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan persnya kemarin, Senin (29/8/2022).
Nantinya, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada 16 juta pekerja sebesar Rp600.000 dan akan dibayarkan sekaligus.
Teknis pelaksanaan penyalurannya sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Sri Mulyani juga mengungkapkan total anggaran BSU yang telah dialokasikan dari Kas Negara sebesar Rp9,6 triliun.
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, menjelaskan mengenai petunjuk teknis (juknis) penyalurannya masih dalam pertimbangan.
“Jadi juknis BSU akan digodok ulang atau tidak, semua tergantung apakah akan ada perubahan skema BSU dibandingkan BSU tahun sebelumnya,” ungkap Dita.
Baca Juga: Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Bansos Tambahan yang Akan Turun