Parapuan.co - Kawan Puan, ada berbagai syarat lowongan kerja di Palang Merah Indonesia yang perlu kamu ketahui bertepatan dengan Hari PMI tanggal 3 September.
Namun, sebelum itu ada baiknya kamu tahu dulu tentang Palang Merah Indonesia yang resmi didirikan pada 17 September 1945.
PMI adalah organisasi perhimpunan nasional yang bergerak dalam bidang kemanusiaan.
Organisasi ini mempunyai 7 prinsip dasar, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.
Untuk itu, PMI biasanya menerima pegawai yang diharapkan dapat memenuhi ketujuh prinsip di atas.
Lantaran PMI merupakan organisasi, ada banyak posisi yang tersedia mulai dari bidang administrasi, manajerial, dan operasional.
Bukan itu saja, PMI juga membuka syarat lowongan kerja untuk posisi relawan, atau yang dinamakan dengan KSR (Korps Sukarela) dan Tenaga Sukarela (TSR).
Apa saja syarat umum untuk menjadi KSR dan TSR?
Simak informasinya seperti melansir laman resmi pmi.or.id!
Baca Juga: Mulai Karier dari Bawah, Ini Syarat Lowongan Kerja Produser Penyiaran