Parapuan.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewajibkan seluruh bayi baru lahir di Indonesia mendapatkan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Hal ini ditandai dengan peluncuran ulang (relaunching) program SHK di Puskesmas Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Rabu (31/8/2022).
"Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak," kata Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, mengutip Kemenkes RI.
Progam ini merupakan upaya promotif preventif mengingat sebagian besar kasus hipotiroid kongenital tidak menunjukkan gejala.
Sehingga kondisi tersebut tidak disadari oleh orang tua, serta gejala khas baru muncul seiring bertambahnya usia anak.
Apa itu Hipotiroid Kongenital?
Melansir RS UI, hipotiroid kongenital adalah kelainan akibat kekurangan hormon tiroid yang terjadi sejak dalam kandungan.
Kekurangan hormon tiroid akan menimbulkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak pada periode emasnya.
Ini berarti periode pembentukan jaringan otak dan pertumbuhan pesat yang terjadi pada masa kehamilan hingga tiga tahun pertama kehidupan.
Baca Juga: Malnutrisi saat Hamil, Ini Risiko yang Terjadi Pada Ibu dan Janin