Polisi Sebut Ada Dua Saksi Dugaan Tindak KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Alessandra Langit - Jumat, 30 September 2022
Perkembangan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ada dua saksi.
Perkembangan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ada dua saksi. Instagram.com/indosiar

Parapuan.co - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora masih menjadi topik viral.

Perkembangan terbaru dugaan KDRT Rizky Billar ini telah disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Pada kesempatan tersebut Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Lesti Kejora dengan dua saksi.

Sebelumnya, Lesti Kejora melayangkan laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022).

"Bisa disampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban saudari Lesti Kejora, yang terlapor adalah suami korban, Muhammad Rizky," kata Endra Zulpan.

Menurut laporan yang diterima pihak Endra, ada tindak kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Tindakan tersebut terjadi dua kali yaitu pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB pada Rabu (28/9/2022) di kediaman pasangan tersebut.

Pada kejadian tersebut, ada dua saksi yang menyaksikan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Saksi pertama adalah asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Berawal dari Isu Selingkuh

 

Saksi kedua adalah karyawan Leslar Entertainment yang sedang berada di kediaman pasangan Leslar tersebut.

"Saksi ada asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment," jeals Endra Zulpan.

"(Saksi) ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian," lanjutnya.

Kawan Puan, dugaan tindak KDRT ini berawal dari penyampaian Lesti Kejora kepada Rizky Billar bahwa ia mengetahui bahwa sang suami selingkuh.

Kemudian terjadi pertengkaran hingga Lesti Kejora memohon untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Rizky Billar tidak memenuhi keinginan sang istri dan meluapkan amarahnya dengan tindakan kekerasan fisik.

Tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar adalah mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.

Kini, Lesti Kejora akan menjalani visum dan polisi masih akan melakukan penyelidikan.

Kepolisian juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Rizky Billar untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Ini Ancaman Hukumnya

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Polisi Sebut Ada Dua Saksi Dugaan Tindak KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora