Parapuan.co - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti melaporkan sang suami pada Rabu (28/9/2022) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah laporan tersebut dibuat, Lesti kemudian melakukan visum. Dan setelah sepekan, akhirnya hasil visum pun keluar.
Yang lebih menyejutkan, polisi mengungkap bahwa ada banyak luka yang di tubuh Lesti Kejora setelah dugaan KDRT tersebut.
Mengutip dari laman Grid.id, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa hasil visum Lesti Kejora sudah keluar pada Rabu (5/10/2022).
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," ungkap Zulpan.
Dari hasil visum tersebut, Zulpan menyebutkan bahwa Lesti Kejora mendapatkan luka memar di leher bagian depan yang disertai bengkak dan rasa nyeri.
Tak hanya memar di bagian leher, ada luka memar di bagian tubuh Lesti yang lainnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Alami Cedera Kepala Akibat KDRT, Ini Efek Cedera Kepala bagi Kesehatan