Parapuan.co - Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Hal ini juga disampaikan oleh Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Lesti Kejora.
Melansir dari laman Kompas.com, Sandy Arifin menyebut jika saat ini proses pencabutan tengah berjalan.
Sandy juga mengatakan bahwa telah ada perjanjian tertulis antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," ucap Sandy Arifin.
Sementara dalam kesempatan yang berbeda, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa masih ada proses yang harus dijalani dalam pencabutan laporan ini.
Artinya, pihak kepolisan belum bisa memastikan bagaimana nasib Rizky Billar.
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.
Nurma juga menyebut bahwa akan ada prosedur yang harus dilakukan untuk pencabutan ini.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar Usai Temui Suami di Polres