Parapuan.co - Kawan Puan, kamu mungkin sudah familier dengan istilah tes CAT yang digunakan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Namun, sudah tahukah kamu tentang apa yang dimaksud tes dengan sistem CAT sebenarnya?
Kalau belum, ada baiknya kamu paham soal istilah ini karena bisa jadi nantinya tidak hanya seleksi CPNS dan PPPK yang menerapkan sistem CAT.
Tak perlu berbasa-basi lagi, yuk simak pengertian tentang sistem CAT sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id berikut ini!
Pengertian Tes CAT
CAT adalah kepanjangan dari Computer Assisted Test, yaitu metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar.
Di dalam sistem CAT yang biasanya digunakan pada seleksi CPNS, peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan.
Bahkan, CAT juga memungkinkan nilai ujian untuk dimonitor pula oleh masyarakat umum.
Sistem ujian berbasis komputer ini mempunyai kelebihan, salah satunya peserta bisa langsung tahu apakah ia lolos seleksi atau tidak.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Ini 4 Tips Meraih Skor Listening IELTS 8.0